Senin, 03 Juni 2013

Pulau Lumpur antara Impian dan Realita

Pulau Lumpur antara Impian dan Realita

SERI PEMANTAUAN DAN EVALUASI BERKELANJUTAN SEJAK TAHUN 2008

Dikontribusikan oleh: Dr. Hardi Prasetyo


PROLOG


tahun 2012, pekerjaan utama terkait reklamasi, kontruksi tanggul penahan abrasi, perlindungan lingkungan dengan bakaunisasi, dan yang terakhir uji coba tiga blok Wanamina telah selesai.
Mengingat Pulau Lumpur (nama generik dari banyak nama yang muncul) masih dibawah pengawasan dan kendali BPLS sebelum diserahkan kepada pihak lain yang akan ditentukan kemudian, sehingga BPLS masih bertanggung jawab untuk menjaga eksistensinya dari potensi gangguan terkait keamanan (pendudukan, perukan, pencurian) dari faktor alami yaitu abrasi pantai (coastal abrasion).

Pemahaman Umum


Pulau lumpur yang terbangun di muara Kali Porong sisi selatan, sejak tidak dirancang dibangun menjadi suau pulau tersendiri, namun merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengaliran lumpur ke Selat Madura menggunakan energi bebas yang dimiliki secara alami.
Secara alami sebagai suatu bagian dari delta Kali Porong yang tumbuh ke depan, maka mulut kali porong dalam keadaan dangkal, sehingga menghalangi aliran koloid lumpur Sidoarjo yang akan diarahkan ke bagian palung dalam dari Selat Madura.
Seiring dengan arahan Presiden RI terkait pilihan mengalirkan lumpur kelaut, dibarengi dengan normalisasi kali porong, termasuk membuka sumbat di mulut Kali Porong.
Setelah 4 kapal keruk sampai di lokasi, dan mendapatkan dukungan teknis dari institusi KKP dan PPGL (KESDN), dimulailah operasi pengerukan dibarengi reklamasi di awali pada bagian timur Pulau Alami berlanjut memanjang kearah timur, agar dapat mengarahkan aliran dari muara Kali Porong (diasumsikan mengangkut material lumpur) ke Palung Dalam.
Seiring waktu sehingga Pulau Lumpur yang dibuat manusia untuk menanggulangi bencana luapan lumpur Sidoarjo, namun tidak direnanakan sejak awal telah terbentuk dengan total mencapai 90 hektar.
Bila waktunya tiba Pulau Lumpur yang berstatus ke depan sebagai BMN akan diserahkan kepada pihak tertentu sesuai dengan arahan DP Bapel BPLS atau Instansi yang relevan lainnya.

Landasan Konseptual dan Arah Kebijakan Pemanfaatan Pulau Lumpur

·Presiden RI pada tahun 2007 dilanjutkan tahun 2012 telah memberikan direktif umum terkait:
·Memilih opsi pengaliran lumpur ke laut melalui Kali Porong dari opsi lain yaitu melalui wetland;
Kali Porong dari outlet sampai ke muara dilakukan normalisasi, terutama mencegah terjadinya banjir dipicu terdapatnya endapan lumpur padu di Kali Porong, dan pelestarian lingkungan disepanjang alirannya;
Mengerahkan 4 kapal keruk (dalam waktu 5 hari) ke muara Kali Porong, untuk membuka pintu mulut muara Kali Porong terhadap endapan alami sebagai suatu delta aktif yang berpropagasi.
Pulau Lumpur ke depan dimanfaatkan untuk usaha-usaha ekonomi yang relevan, dan hasilnya dapat digunakan untuk dana penanganan semburan dan luapan Lusi, yang saat itu sudah dipersepsikan akan berlangsung lama.
·        Pada tahap awal bersamaan dengan reklamasi menggunakan 4 kapal keruk telah dilakukan bakaunisasi sebagai basis perlindungan pantai Pulau Lumpur secara alami.
Pada tahun 2012 telah dilakukan penerapan Sistem Wanamina bekerjasama dengan Departemen Kelautan dan Perikanan, dimana pada prinsipnya mamadukan 2 aspek: (1) Wana: penanaman bakau; 2) Mina: budidaya; dan 3) Mas: Pembinaan masyarakat pesisir.
Baru dua aspwk Wanamina yang diterapkan, sedangkan hasuil uji coba panen ikan yang dilaksanakan bertahap (tidak panen raya) menunjukkan bahwa Mina dapat tumbuh, walaupun masih dibawah target sebelumnya (besarnya ikan).

Beberapa alternatif pemanfaatan ke depan


Pengembangan pusat wisata bahari Pulau Lumpur dengan konsep Marina, telah diusulkan dan dibahas oleh Ditjen Pengembangan Pulau Kecil dan Pesisir, KKP, sebagai tindak lanjut arahan Pengembangan Pulau Lumpur menjadi kegiatan ekonomi oleh Presiden RI (2010);
Pengembangan Wanamina berbasis perlindungan kawasan pesisir dan pulau kecil di sektor barat Pulau Lumpur yang saat ini masih berlangsung;
·Menjadi salah satu lokasi dari pelaksanaan Jambore SAR Nasional (pembicaraan informal dengan Ka Basarnas dan Ka Basarnas Jatim);
Menjadi salah satu lokasi pembinaan dan pelatihan Tim Tagana bersama BPLS ( telah 2 K);
Menjadi salah satu lokasi latihan terjun bebas dibarengi manuver pelayaran perahu kayu dan motor mengelilingi Pulau Lumpur, telah dijajaki dengan Pengurus PTP AVES (FASI) akan didukung satuan Marininir (Kom Mantan Dan Marinir, Letjen Nono Sampuno);
Telah disinggung secara informal dengan Menhan terkait arti strategis Pulau Lumpur dalam kontek Hankam dalam hal ini pendayagunaan pulau kecil memperkuat NKRI;
Terakhir pada pertemuan informal BPLS (Sesba dan Waka) dengan Menteri Koordinator Kesra didampingi Sesmenko (mantan Kaban Litbang KKP) Profesor Indroyono, telah disampaikan kemungkinan kelanjutan program WANAMINA dengan aktualisasi dana berasal dari KKP.

Permasalahan yang dihadapi dan Alternatif Penanganannya

Karena Sampai saat ini belum dipasangnya tanda-tanda bahwa Pulau Lumpur sebagai bagian wilayah yang tidak terpisahkan kerja pengaliran lumpur Sidoarjo ke Selat Madura oleh BPLS, sehingga menimbulkan potensi tindakan criminal antara lain pendudukan (mendirikan bangunan), pencurian material dan bangunan, serta perusakan hutan bakau.
Karena program Wanamina pada 3 Blok kerjasma BPLS dan KKP berakhir tahun 2012, dan panen pertama telah dilakukan, sehingga dari tiga aspek Wanamina hanya tersisa Wana.
Karena tidak ada perawatan khusus, saat ini Wanamina Blok A mengalami gangguan pada inlet, sehingga air yang ada tidak mengalami sirkulasi dapat mematika Wana atau bakau yang telah ditanam;
Telah diinspeksi terjadinya Tanggul Runtuh/Longsor disertai abrasi yang kuat di sekor selatan Pulau Lumpur. Bila tidak segera ditangani, dikhawatirkan abrasi daratan hasil reklamasi beserta pohon bakau yang tumbuh masih muda dapat terseret ke Kali Porong melalui Jebolan Tanggul.
Di sektor baratlaut secara kasat mata telah terjadi abrasi pada tanggul penahan gelombang, bersamaan dengan itu inlet Wanamina Blok A tertimbun lumpur akibar abrasi. Dinas Perikanan Kab. Sidoarjo telah ikut berkontribusi untuk menangani abrasi tersebut dengan menanam pohon bakau khusus, namun sebegitu jauh keberhasilannya masih kecil. Sehingga perlu ada penanganan yang bersifat perkuatan tanggul dengan konstruksi sebagaimana awalnya, dan dikombinasikan dengan penanaman bakau sebaiknya pada musim hujan.
Terganggukan fungsi dan kondisi Blok A Wanamina, salah satu solusi adalah meningkatkan peran serta masyarakat, dalam hal ini dari satuan keamanan yang ada, untuk melaksanakan uji coba budidaya MINA Kepiting.
Dipilihnya blok A Wanamina adalah: (1) kondisinya paling kurang baik, karena ada penyumbatan inlet; (2) pemberdayaan masyarakat, lebih menumbuhkan perasaan memilikinya sekalitus unsure pengamanan internal; (3) budidaya kepiting masa hidup penden 30 hari; (4) lokasi Blok A terpisahkan oleh tanggul dengan B dan C; (5) Kerjasama dengan KKP berakhir dan perlu di perbarui; dan (6) Secara sistem Wanamina akan lengkap dengan adanya komponen pemberdayaan masyarakat.
Lampiran Gambar:












Tidak ada komentar:

Posting Komentar